Dosen dan Karyawan UPGRIS Mulai di Vaksin
Dosen dan Karyawan UPGRIS Mulai di Vaksin
Pemerintah Republik Indonesia mewacanakan pembelajaran luring (luar jaringan) akan dimulai pada Juli 2021, dengan target seluruh pendidik mendapatkan vaksin. Menyambut rencana itu,pimpinan, dosen serta karyawan Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menjalani vaksinasi tahap pertama di Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (2/2).
Rektor UPGRIS, Dr Muhdi SH MHum mengatakan, pada kloter awal ini sebanyak 50 orang terdaftar untuk mendapatkan vaksin Sinovac. Jumlah itu disebut masih sekitar 10 persen dari total dosen dan karyawan di UPGRIS.
Meskipun begitu, Muhdi berterima kasih dan apresiasi kepada pemerintah yang memberi prioritas vaksin pada pendidik, seperti dosen dan karyawan UPGRIS. Pihaknya pun memilih beberapa orang yang diprioritaskan menjalani vaksinasi kloter pertama yakni secara struktur pimpinan di tingkat rektorat dan dekanat, lalu juga dosen dan bagian kehumasan yang memiliki mobilitas tinggi.
”Kami mulai mendapat kesempatan program vaksinasi untuk dosen UPGRIS. Dalam kolter tahap pertama ini 50 orang dan sisanya masih banyak. Meskipun begitu, kami mendapatkan layanan secara bagus dari RS Hermina Banyumanik dengan protokol kesehatan ketat. Setiap jam hanya sepuluh orang yang divaksin, sehingga tidak menyebabkan kerumunan,” kata Muhdi.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng ini berharap kloter kedua sebanyak 50 orang setelahnya bisa segera dilakukan. Sehingga target pemerintah bisa terealisasi, mengadakan pembelajaran tatap muka dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Di kesempatan terpisah Wakil Direktur Medis RS Hermina Banyumanik, dr Laila Hikmatul menerapkan protokol kesehatan dilakukan sejak pendaftaran, penyuntikan, hingga observasi sesuai alur dan protap Kementrian Kesehatan RI. Jumlah 50 orang yang divaksin dari UPGRIS, sudah ditermin dari Dinas Kesehatan Kota Semarang.
”Kami melayani selain dari guru atau PGRI, juga melayani untuk lansia. Kuota sendiri ditetapkan dari Dinas Kesehatan Kota Semarang. Untuk vaksinasi tahap kedua bagi kolter 50 dosen UPGRIS ini tergantung usia. Jika di atas 60 tahun harus 28 hari setelah disuntik pertama. Adapun yang berusia di bawah 60 tahun, menjalani vaksinasi tahap kedua setelah 14 hari,” jelasnya.